Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

16/Pdt.G/2022/PN Tmt

Nomor16/Pdt.G/2022/PN Tmt
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Tmt
Panjang Dokumen185.647 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan sebagian. Tergugat I dan Tergugat II dihukum untuk meninggalkan objek sengketa dan membayar kerugian materiil.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →