Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

16/Pdt.G/2022/PN Bil

Nomor16/Pdt.G/2022/PN Bil
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Bil
Panjang Dokumen159.080 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Para Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.929.400,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →