Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

169/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor169/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen42.084 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon ( Nurliyanti Olii binti Yahya Olii ) untuk melangsungkan perkawinan dengan laki-laki bernama ( Lukman Kalu Kalu bin Diyati Kalu Kalu ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →