Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

169/Pdt.G/2022/PA.Tgm

Nomor169/Pdt.G/2022/PA.Tgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Tgm
Panjang Dokumen44.254 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muji bin Masenji) terhadap Penggugat (Erika Oktarina binti M. Zen Sayuti); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp580.000,00 ( lima ratus delapan puluhribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →