Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

169/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor169/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen36.244 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Mohamad Agral Baruitu bin Sudirman Baruitu ) terhadap Penggugat ( Restiati Uloli binti Fatma Harun ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →