Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

168/Pdt.P/2024/PA.Mpw

Nomor168/Pdt.P/2024/PA.Mpw
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mpw
Panjang Dokumen19.319 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkara Nomor 168/Pdt.G/2024/PA.Mpw gugur; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima riburupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →