168/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 168/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 44.021 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →