Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1685/Pdt.G/2022/PA.Trk

Nomor1685/Pdt.G/2022/PA.Trk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Trk
Panjang Dokumen37.284 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatukan talak satu bain sughra Tergugat (Mahfudin bin Samani) terhadap Penggugat (Ida Matul Koiriyah binti Samsudin); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →