167/Pdt.G/2022/PA.Tlm
| Nomor | 167/Pdt.G/2022/PA.Tlm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Tlm |
| Panjang Dokumen | 15.767 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara yang diajukan oleh Penggugat; Menyatakan perkara nomor 167/Pdt.G/2022/PA.Tlm selesai karena dicabut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 540.000,- (Lima Ratus Empat PuluhRibu Rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →