167/G/2023/PTUN.JKT
| Nomor | 167/G/2023/PTUN.JKT |
|---|---|
| Jenis | tun — G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTUN Jakarta |
| Panjang Dokumen | 590.168 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat diterima seluruhnya. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.576/Menhut-II/2014 tentang IPPKH untuk PT. Gema Kreasi Perdana dinyatakan batal.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →