167/B/2023/PT.TUN.SBY
| Nomor | 167/B/2023/PT.TUN.SBY |
|---|---|
| Jenis | tun — B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT.TUN.SBY |
| Panjang Dokumen | 18.992 karakter |
Amar Putusan
Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →