Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1676/Pdt.G/2022/PA.Trk

Nomor1676/Pdt.G/2022/PA.Trk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Trk
Panjang Dokumen31.199 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Purwito bin Wagiman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Sholihah binti Ismail Hasan) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →