Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

166/Pdt.P/2023/PN Lsm

Nomor166/Pdt.P/2023/PN Lsm
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Lsm
Panjang Dokumen27.518 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pemohon untuk menetapkan ibu kandung pemohon yang bernama Nyak Ti Binti Syeh Peukan telah meninggal dunia di Banda Aceh pada hari Minggu tanggal 26 Desember 2004.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →