Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1664/Pdt.G/2023/PA.Wng

Nomor1664/Pdt.G/2023/PA.Wng
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Wng
Panjang Dokumen34.970 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra dari Tergugat ( TITO DWI FEBRIANTO bin TRI HASTANTO ) terhadap Penggugat ( DIAS DWI ANGGRAENI binti WARSIDI ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp227.000,00 (dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →