165/Pdt.P/2024/PA.Mgt
| Nomor | 165/Pdt.P/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 12.429 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan perkara Nomor 165/Pdt.P/2024/PA.Mgt gugur . 2. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.970.000,00 (Sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →