Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

165/Pdt.P/2024/PA.Mgt

Nomor165/Pdt.P/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen12.429 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan perkara Nomor 165/Pdt.P/2024/PA.Mgt gugur . 2. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.970.000,00 (Sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →