Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

164/Pdt.P/2024/PA.Pare

Nomor164/Pdt.P/2024/PA.Pare
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pare
Panjang Dokumen31.121 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon menjadi wali terhadap kedua anaknya yang bernama Khairunnisa Naurah Aafiyah binti Ramli,umur 17tahun dan Khairunnisa Yumnaa Rifqah binti Ramli, umur 12; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp164.500,-(seratus enam puluh empatribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →