Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

164/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor164/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen44.413 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Mustapa Lajahi bin Tano Lajahi ) dengan Pemohon II ( Asna Polapa binti Rano Polapa ) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Desember 1986 di Desa Bohabak Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bintauna; Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →