163/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 163/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 72.373 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( XXXXXXXXXXX ) terhadap Penggugat ( XXXXXXXXXXX ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.070.000,00 (satu juta tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →