1635/Pdt.G/2022/PA.JU
| Nomor | 1635/Pdt.G/2022/PA.JU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Jakarta Utara |
| Panjang Dokumen | 29.158 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberikan izin kepada Pemohon ( Wahyudi bin Wahid ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Endang Palupi binti Supriyo Atmojo ) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara, setelah Putusan ini berkekuatan hukum tetap; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620000,00 ( enam ratus dua puluh ribu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →