1633/Pdt.G/2023/PA.Pwr
| Nomor | 1633/Pdt.G/2023/PA.Pwr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Pwr |
| Panjang Dokumen | 34.956 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Menolakgugatan Penggugat dengan verstek; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp175.000,00 ( seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →