Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1633/Pdt.G/2023/PA.Pwr

Nomor1633/Pdt.G/2023/PA.Pwr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Pwr
Panjang Dokumen34.956 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Menolakgugatan Penggugat dengan verstek; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp175.000,00 ( seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →