162/Pdt.P/2024/PA.Sdw
| Nomor | 162/Pdt.P/2024/PA.Sdw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sdw |
| Panjang Dokumen | 20.378 karakter |
Amar Putusan
Menolak permohonan para Pemohon; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →