Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

162/Pdt.G/2021/PA.Sgr

Nomor162/Pdt.G/2021/PA.Sgr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA.Sgr
Panjang Dokumen120.260 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Singaraja setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon: Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) Mut?ah berupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang dibayarkan sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak di hadapan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →