161/Pdt.P/2024/PA.Blp
| Nomor | 161/Pdt.P/2024/PA.Blp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Blp |
| Panjang Dokumen | 38.437 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, Dodi bin Sirampe, dengan Pemohon II, Hasbiana binti Baharuddin, yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 November 2000 di Dusun Paraboting, Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →