Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

160/Pdt.G/2025/PN Kis

Nomor160/Pdt.G/2025/PN Kis
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Kis
Panjang Dokumen43.141 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan penggugat, putus perkawinan antara penggugat dan tergugat karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →