Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

160/Pdt.G/2022/PA.Tgm

Nomor160/Pdt.G/2022/PA.Tgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Tgm
Panjang Dokumen57.253 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (YAYAN SAPUTRA Bin WALPAN) terhadap Penggugat (FANTI WIANA LESTARI Binti SADIMUN); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 730.000,00 (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →