Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

160/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor160/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen13.919 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 160/Pdt.G/2022/PA.Buol dari Penggugat; Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →