15/Pdt.P/2026/PA.Sww
| Nomor | 15/Pdt.P/2026/PA.Sww |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sww |
| Panjang Dokumen | 87.449 karakter |
Amar Putusan
Amar Penetapan MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak kandung Para Pemohon bernama ( Meldi Yanto Masihu binAlwin Masihu ) untuk menikah dengan perempuan bernama ( Eyan K. Suleman Binti Kisman Suleman ); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →