15/Pdt.P/2026/PA.ML
| Nomor | 15/Pdt.P/2026/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.ML |
| Panjang Dokumen | 84.699 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan sah pernikahan Pemohon I ( Muslim bin Lisuman ) dengan Pemohon II ( Tia binti Homan ), yang dilaksanakan pada tanggal 7 November 1978 di Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Membebankan kepada para Pemohon untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →