Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

15/Pdt.P/2026/PA.Lrt

Nomor15/Pdt.P/2026/PA.Lrt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Lrt
Panjang Dokumen40.552 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I (Maleng Pase bin Pase) dengan pemohon II (Nurmia Maleng binti Lamadi) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 1992 di Desa Waiwuring, Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur ; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Pernikahan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur; Menetapakan anak yang bernama Rahayu Maleng, umur 32 tahun dan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →