Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

15/Pdt.P/2025/PN Ktn

Nomor15/Pdt.P/2025/PN Ktn
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Ktn
Panjang Dokumen38.565 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama anak dari Shaka El Hayza Ahmad Wijaya menjadi Baraka Ahmad Wijaya dikabulkan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →