Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

15/Pdt.G/2023/PN Wsb

Nomor15/Pdt.G/2023/PN Wsb
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Wsb
Panjang Dokumen44.320 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →