Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

15/Pdt.G/2023/PN Mtk

Nomor15/Pdt.G/2023/PN Mtk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Mtk
Panjang Dokumen81.815 karakter

Amar Putusan

Tergugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp147.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →