15/Pdt.G/2023/PN Bsk
| Nomor | 15/Pdt.G/2023/PN Bsk |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Bsk |
| Panjang Dokumen | 184.939 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara Rp1.468.000,00 dan Tergugat 1 dan 2 dihukum membayar biaya mediasi Rp1.810.000,00.
Status: tidak_dapat_diterima
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →