15/Pdt.G/2023/PA.WGP
| Nomor | 15/Pdt.G/2023/PA.WGP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.WGP |
| Panjang Dokumen | 47.853 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tetapi tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberikan izin kepada Pemohon ( ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Waingapu; Membebankan biaya perkara ini kepada Dipa Pengadilan Agama Waingapu tahun anggaran 2023;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →