Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

15/Pdt.G/2023/PA.WGP

Nomor15/Pdt.G/2023/PA.WGP
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.WGP
Panjang Dokumen47.853 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tetapi tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberikan izin kepada Pemohon ( ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Waingapu; Membebankan biaya perkara ini kepada Dipa Pengadilan Agama Waingapu tahun anggaran 2023;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →