Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

15/Pdt.G/2023/PA.Tli

Nomor15/Pdt.G/2023/PA.Tli
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Tli
Panjang Dokumen41.656 karakter

Amar Putusan

MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Tolitoli;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp535.000,00 (lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →