Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

15/Pdt.G/2022/PN Dob

Nomor15/Pdt.G/2022/PN Dob
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Dob
Panjang Dokumen61.360 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat ditolak seluruhnya. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp960.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →