Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

15/G/2023/PTUN.PTK

Nomor15/G/2023/PTUN.PTK
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN PTK
Panjang Dokumen18.095 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Penggugat dalam Perkara Nomor 15/G/2023/PTUN.PTK dan memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →