Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

15/G/2022/PTUN.TPI

Nomor15/G/2022/PTUN.TPI
Jenistun — G
Tahun2022
PengadilanPTUN.TPI
Panjang Dokumen384.367 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat tidak diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp.818.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →