Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

159/Pid.B/2022/PN Plp

Nomor159/Pid.B/2022/PN Plp
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Plp
Panjang Dokumen61.345 karakter

Amar Putusan

Terdakwa AMRULLAH ALIAS AMBU BIN AMIRUDDIN terbukti melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.83333333333 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →