1599/Pdt.G/2022/PA.JU
| Nomor | 1599/Pdt.G/2022/PA.JU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Jakarta Utara |
| Panjang Dokumen | 34.996 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menyatakan sah perkawinan antara Omi Purwati Binti Tjasno dengan Ishak Barmansyah Bin H. Barmansyah yang dilaksanakan pada pada tanggal 14 Juli 2018 di Wilayah KUA Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara. Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( Ishak Barmansyah Bin H. Barmansyah ) terhadap Penggugat ( Omi Purwati Binti…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →