Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

158/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor158/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen65.160 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberi izin (dispensasi kawin) kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama XXXXXXXXXXXXXXXX untuk melangsungkan pernikahan dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama XXXXXXXXXXXXXXXX ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp490.000,00 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →