158/Pdt.P/2022/PA.Buol
| Nomor | 158/Pdt.P/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 65.160 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberi izin (dispensasi kawin) kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama XXXXXXXXXXXXXXXX untuk melangsungkan pernikahan dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama XXXXXXXXXXXXXXXX ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp490.000,00 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →