158/Pdt.P/2022/PA.Brk
| Nomor | 158/Pdt.P/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 44.782 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Sandri Saku bin Abdul Razak Saku ) dengan Pemohon II ( Sri Dayanti Belembele binti Mahmud Belembele ) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2017 di Desa Kompleks Taman Duta, Kecamatan Cisalak; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bintauna; Membebaskan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →