Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

158/Pdt.G/2022/PN Amr

Nomor158/Pdt.G/2022/PN Amr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Amr
Panjang Dokumen42.647 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek. Menyatakan pernikahan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →