1586/Pdt.G/2022/PA.JU
| Nomor | 1586/Pdt.G/2022/PA.JU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.JU |
| Panjang Dokumen | 35.018 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menyatakan sah perkawinan antara Iis Azizah binti Asep Saipudin dengan M. Agus Setiawan bin Sinan yang dilaksanakan pada pada tanggal 16 September 2012 di Wilayah KUA Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( M. Agus Setiawan bin Sinan ) terhadap Penggugat ( Iis Azizah binti Asep…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →