157/Pdt.P/2024/PA.Pw
| Nomor | 157/Pdt.P/2024/PA.Pw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Pw |
| Panjang Dokumen | 21.111 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijke Verklaard ); Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah) kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2024.
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →