157/Pdt.P/2024/PA.Mgt
| Nomor | 157/Pdt.P/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 38.415 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan bahwa Wali Nikah Pemohon yang bernama (Suparlan bin Amat Munasir) adalah Wali Adhal (enggan); Menetapkan Kepala Urusan Agama Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan sebagai Wali Hakim yang berwenang untuk menikahkan Pemohon (Vera Imtichane Bunga Sa'ngaddah binti Suparlan) dengan calon suaminya yang bernama (Rudi Arismon bin Yahdi); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp870.000,00 (delapanratus tujuhpuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →