Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

157/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor157/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen61.337 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberi izin (dispensasi kawin) kepada anak para Pemohon yang bernama anak para Pemohon untuk melangsungkan pernikahan dengan calon suami anak para Pemohon; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →