1579/Pdt.G/2023/PA.Wng
| Nomor | 1579/Pdt.G/2023/PA.Wng |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Wng |
| Panjang Dokumen | 54.989 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menolak permohonan Pemohon; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp203.000,00 (dua ratus tiga ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →