Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

156/Pdt.P/2025/PN Sgl

Nomor156/Pdt.P/2025/PN Sgl
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Sgl
Panjang Dokumen42.179 karakter

Amar Putusan

Permohonan pengakuan perkawinan adat Tionghoa Tje Toeng dan (Alm) Wong Sioe Moi tanggal 8 Mei 1977 diakabulkan dan dinyatakan sah.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →