Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

156/Pdt.P/2024/PA.Mgt

Nomor156/Pdt.P/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen65.886 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama (Candra Prastyo Nugroho) dengan calon istrinya yang bernama (Tia Munawaroh binti Tumiran). Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000,00 (empatratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →